"Memang kasus Petral ini lebih kompleks. Ada bukti-bukti di beberapa negara yang harus kami kejar nantinya."
Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Service Pte. Ltd., atau PT PES. Ada transaksi lintas negara yang yang ditelusuri KPK dalam kasus ini.
Penelusuran itu dilakukan berdasarkan keterangan Gede Aditya Rismawan Putra, selaku Direktur PT Malika Energi Persada (MEP) yang diperiksa Rabu (11/12).
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait aliran uang dari rekening di Singapura ke Indonesia yang terkait perkara," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Menurutnya, kasus ini merupakan kasus yang kompleks. Butuh kesabaran dan kejelian dari penyidik, mengingat barang bukti kejahatan tidak hanya terfokus di dalam negeri.
"Memang kasus Petral ini lebih kompleks. Ada bukti-bukti di beberapa negara yang harus kami kejar nantinya, termasuk dugaan aliran dana lintas negara," kata Febri.