Nasional

KPK temukan perintangan penyidikan kasus Bupati Memberamo Tengah nonaktif

Upaya perintangan penyidikan diduga dilakukan oleh orang-orang terdekat Ricky Ham Pagawak.

Sabtu, 13 Mei 2023 09:29

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak-pihak yang diduga berupaya melakukan perintangan penyidikan di kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan upaya perintangan penyidikan (obstruction of justice) itu diduga dilakukan oleh orang-orang terdekat Ricky. Perintangan penyidikan yang dilakukan berupa pengondisian saksi agar tidak kooperatif.

"Upaya yang dilakukan pihak dimaksud di antaranya dengan mengondisikan keterangan saksi-saksi yang dipanggil tim penyidik, termasuk dengan mempengaruhi saksi agar tidak hadir secara patut saat dipanggil tim penyidik," kata Ali melalui keterangan resmi, Sabtu (13/5).

Meski demikian, identitas pihak yang diduga melakukan perintangan penyidikan itu belum diungkap. Ali hanya mengatakan, upaya menghalangi proses penyidikan suatu perkara yang ditangani KPK dapat dijerat sesuai ketentuan dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"KPK tentu mengingatkan kepada siapapun, dilarang mempengaruhi saksi-saksi karena itu perbuatan dilarang undang-undang, dan kami dapat terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," ujar dia.

Gempita Surya Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait