Ia memastikan, Mulsunadi akan menerima haknya sebagai tersangka sesuai ketentuan sebagaimana tersangka lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penyerahan diri Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati. Mulsunadi adalah tersangka kasus dugaan korupsi di Basarnas terkait suap pengadaan barang dan jasa tahun 2021 sampai 2023.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kedatangan sang tersangka langsung didampingi oleh pengacaranya Juniver Girsang.
“Betul, informasi yang kami terima, hari ini Senin (31/7), satu tersangka pihak swasta atas nama MG (Mulsunadi Gunawan) dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi Pengacara Juniver Girsang,” katanya kepada wartawan, Senin (31/7).
Ali menyebut, Mulsunadi akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Ia memastikan, Mulsunadi akan menerima haknya sebagai tersangka sesuai ketentuan sebagaimana tersangka lainnya.
“Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan,” ujarnya.