Agus Martowardjojo mengaku, dimintakan keterangan terkait proses anggran yang dilakukan Kemendagri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP-el tahun anggaran 2011-2013. Komisi antirasuah, tengah menelisik proses penganggaran untuk pengadaan kartu identitas tersebut.
Proses pendalaman, dilakukan melalui pemeriksaan eks Menteri Keuangan Agus Martowardjojo. "Penyidik mengkonfirmasi saksi saat masih menjabat Menteri Keuangan, mengenai penganggaran proyek KTP-el, khususnya persetujuan perpanjangan kontrak tahun jamak," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Terpisah, mantan Menteri Keuantan era SBY, Agus Martowardjojo mengaku, telah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Paulus Tannos, Isnu Edhi Wijaya, Miriam S Haryani, dan Husni Fahmi.
"Saya dimintakan keterangan terkait dengan proses anggran yang dilakukan Kemendagri, terkait hubungan dengan Kemenkeu dengan DPR komisi dua, dan kira jelaskan kurang lebih yang ditanyakan sama yag lalu," terang dia.
Sekedar informasi, Paulus Tannos merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Dia ditingkatkan statusnya menjadi tersangka pada Selasa (13/8), bersama dengan tiga orang lainnya. Yakni, anggota DPR RI, Miriam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI dan Ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya; Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, PNS BPPT, Husni Fahmi.