Nama Menteri Enggar disebut Bowo dalam berita acara pemeriksaan di KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbang menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita untuk bersaksi dalam persidangan kasus suap kerja sama transportasi antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Jaksa akan mempertimbangkan kebutuhan pembuktian. Apakah seorang saksi perlu dihadirkan atau tidak itu perlu dipertimbangkan lebih lanjut," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).
Namun demikian, Febri belum mengetahui secara pasti apakah jaksa penuntut umum pada KPK bakal menghadirkan Mendag Enggar dalam persidangan mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso.
"Nanti, kalau sudah ada informasi lebih lanjut terkait keputusan menghadirkan atau tidak menghadirkan Menteri Perdagangan ini, akan kami sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus suap kerja sama bidang transportasi PT Pilog dengan PT HTK, Bowo Sidik Pangarso memohon kepada majelis hakim untuk menghadirkan Mendag Enggar. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK, Bowo menyebut, Enggar terlibat dalam kasus yang menjeratnya.