Nasional

KPK jamin tindak tegas pegawai yang melanggar: Tidak pernah ada toleransi

KPK melibatkan eksternal dalam menangani kasus pidana yang melibatkan pegawainya. Sebab, memiliki keterbatasan wewenang dalam bertugas.

Rabu, 28 Juni 2023 11:31

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bakal menindak pegawainya yang terbukti melakukan penyimpangan, termasuk tindak pidana. Langkah ini untuk memberikan efek jera karena mencoreng reputasi institusi.

"KPK menerapkan zero tolerance. Artinya, tidak pernah ada toleransi terhadap pelaku-pelaku kriminal tindak pidana korupsi, khususnya yang terjadi di KPK ini," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Rabu (28/6).

Menurutnya, tidak cukup memenjarakan para oknum pegawai untuk membersihkan KPK dari berbagai perilaku menyimpang. Karenanya, institusi juga menutup celah-celah korupsi di internal.

"Kami ingin melihat seperti apa permainan mereka, seperti apa yang terjadi sebetulnya, baik yang pungli rutan (rumah tahanan), maupun pengambilan uang perjalanan dinas, dan sebagainya. Penyelewengan seperti apa, itu akan menjadi feedback bagi KPK, treatment ke depannya seperti apa," tuturnya.

KPK juga menggandeng lembaga penegak hukum lainnya, seperti Polri dan kejaksaan, dalam menangani kasus pelanggaran di internal. Sebab, hanya 3 kriteria perkara yang bisa ditangani komisi antirasuah, yakni pelakunya adalah penyelenggara negara, pelakunya penegak hukum, dan nilai kerugiannya minimal Rp1 miliar.

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait