Hasil asesmen kesehatan menyatakan Lukas dapat menjalani proses hukum termasuk pemeriksaan oleh tim penyidik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam kondisi sehat dan dapat menjalani masa tahanannya dengan baik. Hal ini terungkap dari hasil asesmen kesehatan yang dilakukan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Hasil pemeriksaan kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) juga dinyatakan fit for interview dan fit to stand trial," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip Rabu (8/2).
Ali menuturkan, merujuk pada hasil asesmen tersebut, pimpinan KPK sepakat menolak permintaan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.
Keputusan tersebut diambil secara kolektif kolegial oleh pimpinan KPK bersama pihak terkait, dalam rapat koordinasi (rakor) yang membahas perihal kesehatan Gubernur Papua nonaktif tersebut.
"Yang menjadi kesimpulan dari hasil rapat koordinasi tersebut, tidak perlu kemudian dirujuk ke rumah sakit sebagaimana permintaan dari tersangka LE (Lukas Enembe) di Singapura karena fasilitas kesehatan di Indonesia yang sudah memadai," ujar dia.