KPK akan memastikan ada tidaknya pelanggaran usai hasil investigasi dewas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menanti hasil tindak lanjut Dewan Pengawas (Dewas) atas laporan dugaan kebocoran informasi penyelidikan kasus korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyatakan pihaknya mendukung langkah-langkah klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan Dewas. Hasil investigasi laporan dugaan kebocoran dokumen tersebut, kata Asep, dapat menjadi masukan bagi instansinya.
"Tentunya apa yang diperoleh Dewas akan menjadi bagian dari kami, atau masukan kepada kami," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/5).
Asep menuturkan, kesimpulan akhir dari Dewas KPK atas laporan dugaan kebocoran dokumen pada kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM itu penting untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana.
Hasil tindak lanjut Dewas KPK bakal ditelaah untuk disandingkan dengan temuan penyidik pada perkara tersebut. Hal itu, imbuh Asep, dapat menambah informasi penanganan perkara yang tengah diusut oleh KPK.