Kuasa hukum Mardani Maming menyatakan kliennya akan hadir ke KPK hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima konfirmasi pukul berapa mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Mamin, akan mendatangi Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan. Mardani Maming merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel).
"(Kami) menunggu kehadirannya," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi Alinea.id, Kamis (28/7).
Menurut Ali, kehadiran Mardani Maming diharapkan benar-benar ditepati seperti yang dijanjikan oleh kuasa hukumnya. Pasalnya, keterangan Mardani dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan suap itu.
"Kami berharap kuasa hukum tunaikan janji yang sudah disampaikan ke publik untuk hadir ke KPK bersama tersangka MM (Mardani Maming) hari ini, 28 Juli 2022," ucapnya.
Ali menegaskan, jika Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming tidak juga datang ke KPK hari ini, maka pihaknya bersama Bareskrim Polri akan melakukan upaya paksa penangkapan buron.