Presiden Jokowi meminta KPK untuk mengungkap kasus korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland-101 atau Heli AW-101 di TNI Angkatan Udara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kendala untuk menangani perkara korupsi terkait pengadaan helikopter Augusta Westland-101 atau Heli AW-101 di TNI Angkatan Udara (AU). Kasus ini menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian Presiden Joko Widodo.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, penuntasan perkara tersebut membutuhkan waktu yang lama lantaran pihaknya sempat kesulitan untuk memeriksa sejumlah saksi pada beberapa waktu lalu. Namun, dia tidak merinci siapa saksi yang dimaksud.
"Kami sudah melakukan komunikasi kepada saksi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan," kata Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
Kendati demikian, menurut hemat Febri, kerja sama dengan Pihak Polisi Militer (POM) TNI menjadi langkah baik. Sebab, keterlibatan pihak tersebut berada dalam dua yurisdiksi berbeda, yakni turut melibatkan perwira TNI.
Setidaknya, terdapat empat pejabat militer yang telah menyandang status tersangka dalam perkara ini. Keempatnya ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama, Fachri Adamy dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.