Prasetyo dicecar penyidik soal pembahasan anggaran, khususnya penyertaan modal daerah untuk pengadaan lahan di Pulo Gebang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Salah satu yang ditelusuri penyidik yakni mengenai pembahasan anggaran khususnya penyertaan modal daerah untuk pengadaan lahan.
Informasi ini digali dari keterangan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Politikus PDIP itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (10/4).
"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019, khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/4).
Selain itu, sambung Ali, penyidik juga menggali keterangan tentang aliran dana dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang.
"Penyidik juga konfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima beberapa pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ucapnya.