KPK sebut ada peluang menetapkan tersangka baru apabila penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Hasbi diduga menerima aliran dana pengurusan perkara.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan dugaan tersebut masih terus didalami oleh tim penyidik. Adapun pada pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (9/3), penyidik menggali keterangan Hasbi soal dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait pengurusan perkara Heriyanto Tanaka.
Dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno, Hasbi diduga pernah berhubungan dengan keduanya melalui Dadan Tri Yudianto.
"KPK dalami terkait aliran uang tersebut," kata Ali saat dihubungi, Senin (13/3).
Disampaikan Ali, berdasarkan fakta persidangan dalam temuan penyidik, nilai aliran dana tersebut tergolong besar. Selain itu, imbuh Ali, dari fakta persidangan sudah ditemukan petunjuk dugaan dana yang turut mengalir ke Hasbi Hasan.