Nasional

Dugaan korupsi di Papua, KPK usut pengadaan sampai gratifikasi

KPK belum bisa menyampaikan detail pengumpulan barang bukti dan permintaan keterangan pihak terkait.

Minggu, 23 Mei 2021 07:44

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan rasuah di Papua. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, praktik lancung yang diterka terjadi itu seperti pengadaan, suap, dan gratifikasi.

"Saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua," ujar Ali dalam keterangannya, Sabtu (22/5).

Kendati demikian, menurut Ali, lembaga antisuap belum bisa menyampaikan detail pengumpulan barang bukti dan permintaan keterangan pihak terkait. Namun, dia menyatakan, perkembangan kegiatan dimaksud akan diinformasikan lebih lanjut.

"Setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan," jelas Ali.

Sebelumnya, komisi antikorupsi membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi di Papua terkait dana otonomi khusus atau Otsus. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri tidak menyampaikan lebih detail perkara yang sedang ditangani.

Akbar Ridwan Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait