Nasional

KPK usut peran Lukas Enembe di tender proyek pembangunan infrastruktur

Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.

Rabu, 01 Februari 2023 16:33

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Kasus ini menjerat Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, sebagai tersangka.

Salah satu pihak yang diperiksa tim penyidik sebagai saksi adalah Kepala Subbagian (Kasubag) Program Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua atas nama Bram. Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai bagian keuangan PT Tabi Bangun Papua.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa sejumlah saksi atas nama Meike (Keuangan PT Tabi Bangun Papua) dan Bram (Kasubag Program Dinas PUPR)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Rabu (1/2).

Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Polda Papua pada Selasa (31/1). Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mengusut dugaan campur tangan Lukas Enembe dalam pemenangan perusahaan pengerjaan proyek di wilayahnya.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain dugaan adanya campur tangan tersangka LE (Lukas) dalam penentuan pemenang proyek di Pemprov Papua," ujar Ali.

Gempita Surya Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait