Kapal ikan berbendera Vietnam telah menangkap satu ton ikan.
Kapal perang Republik Indonesia (KRI) Bung Tomo-357 berhasil mengamankan satu kapal ikan Vietnam yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, Minggu (23/8).
Kapal BKO Gugus tempur Laut Koarmada I mendeteksi satu kapal ikan asing berbendera Vietnam itu saat melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20, untuk pengamanan Garis Landas Kontinen Indonesia.
Kapal ikan Vietnam tersebut ditemukan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dalam garis Landas Kontinen Indonesia sejauh 1.5 NM. Kapal tersebut sempat hendak melarikan diri ke utara keluar dari garis dan sengaja mematikan lampu kapal. Namun petugas berhasil mengamankan kapal itu, tanpa perlawanan.
“Sebetulnya ada beberapa kapal ikan asing yang terdeteksi KRI Bung Tomo-357, namun hanya satu kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan nama KG 90186 TS yang terdeteksi menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia di dalam Landas Kontinen sejauh 1.5 NM, dan berhasil diamankan,” ujar Kadep Ops KRI Bung KRI Bung Tomo Kapten Laut Edo dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).
Kapal ikan Vietnam dengan 12 anak buah kapal tersebut telah menangkap sebanyak satu ton ikan. Kapal ikan Vietnam tersebut dikawal ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.