Jaksa Agung baru sebaiknya adalah yang berkomitmen membersihkan korupsi di Korps Adhyaksa.
Terjaringnya seorang jaksa dalam operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/8) malam, dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap penegakan hukum.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, seharusnya jajaran Korps Adhyaksa itu bertugas untuk menegakan hukum, dan tidak terlibat dalam praktik rasuah. Untuk itu, dia meminta Presiden Joko Widodo harus turun tangan guna mencegah terulang kembali praktik lancung dari oknum jaksa.
"Kalau penegak hukum terlibat korupsi, maka kemudian harus ada langkah-langkah luar biasa untuk membersihkan ini. Salah satu caranya adalah leadership seorang presiden dibutuhkan dalam hal ini, kalau tidak maka kita jalan di tempat dalam hal pemberantasan korupsi," kata Refly kepada Alinea.id pada Selasa (20/8).
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya dalam tiga bulan terakhir terdapat empat jaksa yang terjerat praktik rasuah.
Pada Jumat (28/6), KPK menjaring tiga jaksa yang berasal dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yakni Agus Winoto, Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selain itu, komisi antirasuah juga meringkus seorang jaksa dari Kejari Yogyakarta dalam operasi senyap pada Senin (19/8) malam yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh KPK.