Posisi Jaksa Agung harus diisi dengan orang yang independen.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) memberikan catatan soal kriteria Jaksa Agung yang sebaiknya dipilih Presiden Joko Widodo.
"Posisi Jaksa Agung harus diisi dengan orang yang independen. Kalau salah pilih, pekerjaan yang sudah dibangun itu bisa berantakan," ujar Sekretaris Jenderal Fitra Misbah Hasan dalam diskusi publik pada Selasa (22/10).
Fitra dan IJRS memberikan masukan beberapa kriteria Jaksa Agung yang sebaiknya dipertimbangkan Presiden Joko Widodo, yakni:
1. Bebas dari partai politik (parpol), agar Jaksa Agung dapat menjaga independesinya.
2. Memiliki pemahaman dan pengalaman reformasi birokrasi organisasi atau memperbaiki pengelolaan SDM di kejaksaan (Peraturan Kejaksaan Agung No.49 Tahun 2011 tentang Pembinaan Karir Kejaksaan), karena selama ini pelaksanaan mekanisme penilaian kinerja jaksa belum maksimal (seperti adanya sistem promosi, mutasi, dan demosi di kejaksaan).