Nasional

Kronologi anggota DPR hubungi IPW bahas kasus Ferdy Sambo

Awalnya, Sugeng bercerita, dia mendapatkan pesan WhatsApp dari salah satu anggota DPR pada 22 Juli 2022 malam.

Kamis, 25 Agustus 2022 16:43

Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut dua anggota DPR yang menghubungi dirinya perihal kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut dia, meski bukan mau mempengaruhi, salah satu dari tiga anggota DPR tersebut menempatkan Ferdy Sambo sebagai pihak yang terzalimi.

Selain anggota DPR, salah satu pejabat dari Baintelkam Polri juga mendatangi Sugeng. Pejabat yang tak disebutkan namanya itu juga menempatkan Ferdy Sambo sebagai pihak yang terzalimi.

Hal itu disampaikan Sugeng saat diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).

"Jadi dia (anggota DPR) bilang, FS (Ferdy Sambo) ini korban. FS ini dizalimi. Harga dirinya diinjak-injak. Dan dia sangat menyesal kenapa bukan dia yang menembak," kata Sugeng di Senayan, Kamis.

Awalnya, Sugeng bercerita, dia mendapatkan pesan WhatsApp dari salah satu anggota DPR pada 12 Juli 2022 malam. Pesan itu tiba setelah sehari sebelumnya Karopenmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menggerakkan konferensi pers terkait peristiwa penembakan di rumah Ferdy Sambo.

Marselinus Gual Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait