Bentrokan dipici karena ada penamparan yang dilakukan anggota Brimob terhadap personel TNI.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, menjelaskan kronologi bentrokan yang terjadi antara personel Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob dengan personel TNI-AD Batalion 734/SNS Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Jumat, (20/12). Menurutnya, bentrokan terjadi karena ada kesalahpahaman.
“Fakta di lapangan menunjukan bahwa pada Jumat (20/12), sekitar pukul 19:00 WIT bertempat di perempatan perbelanjaan Satos telah terjadi kesalahpahaman antara personel dari dua satuan berbeda ini,” kata Roem di Ambon, Sabtu, (21/12).
Kejadian bentrokan bermula pada pukul 19:00 WIT ketika personel Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan seperti patroli, pengaturan lalu lintas dan penjagaan. Namun, intensitasnya ditingkatkan di perempatan perbelanjaan Satos.
Ketika tengah melaksanakan kegiatan itu, anggita Brimob memergoki seorang warga mengendarai sepeda motor yang berlawanan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm. Pengguna motor tersebut kemudian ditegur oleh unit patroli Kompi 3 Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku atas nama Bharatu Marselinus Laikier.
Dari teguran tersebut, terjadi pertengkaran mulut antara keduanya. Kemudian berlanjut hingga terjadi penamparan oleh Bharatu Marselinus terhadap warga tersebut yang belakangan diketahui sebagai anggota Kompi 734/SNS Saumlaki atas nama Prada Palisoa.