KPK menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Bowo sempat akan lolos. Sebab, pada Rabu (27/3) malam, KPK hanya meringkus tujuh orang dalam kasus dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.
"Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan delapan orang di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (28/3).
Delapan orang tersebut, yaitu anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti (ASW), Head Legal PT HTK Selo (SLO), Indung (IND) swasta dari PT Inersia, bagian keuangan PT Inersia Manto (MNT), Siesa Darubinta (SD) dari swasta serta dua orang sopir.
"Selain delapan orang tersebut, berdasarkan permintaan KPK dua orang datang ke kantor KPK untuk klarifikasi lebih lanjutan," kata dia.