Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi terkait penangkapan Bupati Bandung Barat Abu Bakar bersama tiga orang lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi terkait diamankannya Bupati Bandung Barat Abu Bakar bersama tiga orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
"Dari informasi masyarakat yang diterima, KPK kemudian menelusuri dan melakukan serangkaian kegiatan pengumpulan informasi dan keterangan di lapangan dalam rangkaian penyelidian. Pada Selasa, 10 April 2018, KPK mengamankan total enam orang di Bandung," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (11/4).
Enam orang itu adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo (ADY), Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat (AHI).
Selanjutnya, CA staf di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, IL Kepala Sub Bagian di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat, dan YUS staf di Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Saut menjelaskan bahwa tim KPK menerima informasi ada penyerahan dana dari IL ke CA untuk kepentingan Bupati Bandung Barat.