Dua kepala daerah, Wali kota Blitar dan Bupati Tulungagung ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap
Dua kepala daerah di Jawa Timur, Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap.
KPK menjelaskan kronologi suap kepada Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jumat dini hari (8/6) menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, KPK langsung mengecek dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.
KPK kemudian menangkap tangan lima orang pada Rabu (6/6) di dua lokasi di Blitar dan Tulungagung.
Mereka adalah Susilo Prabowo (SP) dari swasta atau kontraktor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno (SUT).