Terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh, dan mengakibatkan ratusan narapidana kabur.
Terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh, dan mengakibatkan ratusan narapidana kabur.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan kronologi kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, kawasan Lambaro, Aceh Besar, hingga seratusan narapidana kabur, Kamis (29/11) malam.
Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto di Jakarta pada Jumat (30/11) pagi mengatakan bahwa pelarian terjadi pada pukul 18.30 WIB saat magrib beberapa warga binaan meminta melaksanakan salat berjamaah.
Namun, lanjut Ade, waktu beribadah tersebut telah dimanfaatkan oleh beberapa narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya melarikan diri dengan cara menjebol pagar pemisah kantor utama dengan blok atau taman kunjungan.
Kejadian diawali dengan cara narapidana membawa barbel untuk membobol kawat "ornamesh" depan klinik lapas, kemudian mereka lari ke arah pintu akses P2U. Namun, karena pintu akses P2U terkunci sehingga narapidana melewati aula dan ruang kerja lapas.