ABK WNI meninggal dunia karena penyakit misterius yang memiliki ciri-ciri sama, yakni badan membengkak, sakit pada bagian dada.
Empat Anak Buah Kapal Warga Negara Indonesia dari 15 ABK WNI yang bekerja di Kapal Long Xing 629 tidak meninggal dunia di waktu yang sama.
Tim Kuasa hukum 15 ABK WNI itu, DNT Lawyers, menguraikan kronologi sebenarnya yang terjadi pada para WNI yang bekerja di kapal yang beroperasi selama lebih dari 13 bulan di Perairan Samoa (tepatnya di wilayah RFMO Western & Central Pacific Fisheries Commission) tersebut.
"Dua ABK bernama Sepri dan Alfatah mengalami sakit pada Desember 2019. Mereka sakit selama 45 hari sebelum meninggal. Pada masa kritis itu, Alfatih dipindahkan ke Kapal Long Xing 802, dan Sepri ke Long Xing 629. Mereka meninggal di kedua kapal tersebut," demikian laporan tim DNT Lawyers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Tim DNT Lawyers mengatakan, ABK WNI meninggal dunia karena penyakit misterius yang memiliki ciri-ciri sama, yakni badan membengkak, sakit pada bagian dada, dan sesak nafas.
ABK WNI lainnya bernama Ari diketahui mengalami ciri-ciri sakit yang sama pada Maret 2020, dan menderita sakit selama 17 hari sebelum akhirnya meninggal pada 30 Maret 2020 di Kapal Tian Yu 8.