Nasional

KSAD akan pecat anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas

Andika Perkasa menegaskan, lebih baik kehilangan 31 atau berapa pun prajurit daripada nama TNI AD rusak.

Minggu, 30 Agustus 2020 16:48

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengancam akan memecat anak buahnya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8). Sejauh ini ada 31 prajurit yang diperiksa terkait pengerusakan itu.

Menurut Andika, hasil pemeriksaan semuanya memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Jika terbukti bersalah, tegas Andika, para pelaku akan dikenakan pasal pidana sesuai keterlibatan masing-masing. 

Selain itu, pelaku akan diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. "Lebih baik kami kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannnya, daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab, yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan dan janjikan," tegasnya dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/8).

Tak hanya itu, setiap pelaku juga terancam hukuman tambahan apabila kedapatan berbohong dalam pemeriksaan, menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti keterlibatannya. Jika ada yang seperti itu, Andika menegaskan, akan dikenakan pasal obstruction of justice.

"Perlakuan harus berbeda kepada mereka yang kooperatif dan kepada mereka yang berusaha menyembunyikan," ucapnya.

Akbar Ridwan Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait