Tjahjo Kumolo memerintahkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil segera menghancurkan KTP-el di tempat dan tidak membawanya ke gudang.
Polres Bogor, Jawa Barat telah mengamankan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/5). Polisi menyebut KTP-el yang tercecer di jalan akan dimusnahkan oleh Dirjen Kependudukan.
Kepala Polres Bogor AKBP Andi M Dicky di Cibinong menjelaskan kronologis tercecernya KTP-el di jalan Salabenda. Sedianya, ribuan KTP-el akan dimusnahkan di gudang milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. KTP-el itu dibawa oleh truk, namun dalam perjalanannya, satu kardus yang berisi KTP-el terjatuh. Sehingga, menyebabkan isi kardusnyanya tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Bogor.
Polisi menegaskan kalau KTP-el tersebut dalam kondisi rusak dan tidak dapat digunakan kembali atau telah reject.
"Dari informasi di lokasi kejadian, salah seorang warga yang tidak mau disebut nama maupun inisialnya menyebutkan pada saat itu ada truk engkel yang membawa kardus berisi KTP-el melaju dari arah Kayumanis menuju Parung," katanya.
Saksi mata menyebut KTP-el banyak berasal dari keluaran Sumatera Selatan. Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah membenarkan KTP-el rusak sempat tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang.