Pemerintah, melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri, akhirnya mempermudah pelayanan pembuatan KTP-el bagi transgender.
Vanessa, seorang transpuan yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen di daerah Depok, Jawa Barat, kerap menunda keberangkatannya pulang kampung ke Tarakan, Kalimantan Utara. Penyebabnya, ia belum punya kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), yang menjadi salah satu syarat dokumentasi penerbangan.
Padahal, transpuan berusia 27 tahun yang sudah empat tahun tak pulang kampung itu sudah sangat rindu keluarganya. Tiga tahun lalu, KTP-nya hilang saat ia mengamen.
“Sementara kalau mau beli tiket pesawat harus pakai KTP,” katanya saat dihubungi Alinea.id, Senin (7/6).
Sejak KTP-nya hilang, ia hanya menyimpan fotokopi KTP. Selain tak bisa membeli tiket pesawat, karena tak punya KTP, Vanessa mengaku sulit mendapat pekerjaan. Ia ingin sekali berhenti mengamen dan bercita-cita bekerja di salon kecantikan.
"Aku mau kerja di salon supaya lebih tenang dan enggak dikejar Satpol PP," ucap Vanessa.