Pemberlakuan WFH dan sekolah online berdasarkan surat edaran pemda setempat.
Polri terus melakukan pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Salah satu bentuk Polri ikut menyukseskan penyelenggaraan KTT G20 adalah dengan melakukan sosialisasi perihal imbauan masyarakat untuk bekerja dan belajar dari rumah.
Hal ini sesuai dengan imbauan Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20 Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini Gubernur Bali sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat.
"Pada satu sisi diharapkan yaitu pertama adanya kegiatan aktivitas sekolah secara online. Kemudian yang kedua kegiatan pelaksanaan mengajar dan kerja di rumah saja. Kecuali mereka yang kerja di perhotelan dan kegiatan G20 tetap melaksanakan tugas. Ini untuk mengurangi aktivitas masyarakat di lokasi KTT G20," kata Satake, Minggu (13/11).
Imbauan ini, kata Satake, sudah dilakukan selama satu bulan. Akan tetapi imbauan ini diharapkan terlaksana pada tanggal 14 hingga 17 November 2022.