Kuasa hukum panitia juga meminta penyidik memanggil kembali saksi dari pihak panitia.
Kuasa hukum panitia acara pembagian sembako di Monas, Henry Adiguna mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedatangan Henry untuk menanyakan perkembangan perkara kasus kliennya.
Henry mengaku akan mengajukan bukti baru kepada penyidik. Namun Henry enggan menyebutkan bukti apa yang dibawanya. Kuasa hukum panitia juga meminta penyidik memanggil kembali saksi dari pihak panitia.
“Tapi yang jelas, setiap pertemuan, setiap rapat, kami punya saksi. Jadi saksi dari kami pun banyak, nanti kami minta kepada penyidik untuk memanggil saksi kami,” tuturnya sesampainya di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5).
Henry juga membantah pernyataan UPT Monas yang menyebutkan ketidaktahuan adanya agenda pembagian sembako dalam rentetan acara.
“Jelas mengetahui adanya pembagian sembako sebelum acara itu dimulai. Pada rapat terakhir sebelum acara itu, mereka meminta persyaratan. Satu, kami harus buat surat pernyataan, yang kedua harus melakukan konpers,” tuturnya.