Satu-satunya keterangan soal tujuan pertemuan tersebut adalah untuk pencarian fakta terkait kasus kecelakaan yang menimpa Hasya.
Tim kuasa hukum keluarga Muhammad Hasya Attalah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tertabrak AKBP (Purn) Eko Setia BW, menolak menghadiri pertemuan dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Pertemuan diagendakan berlangsung hari ini (31/1).
"Dengan rasa hormat, kami tidak menghadiri undangan tersebut," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina saat ditemui di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Gita menuturkan, pada Senin (30/1) telah menerima undangan pertemuan dari Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pertemuan hari ini. Surat undangan tersebut, sempat beberapa kali mengalami perubahan hingga akhirnya diterima pihak kuasa hukum dan keluarga Hasya.
Berbagai pihak turut diundang dalam pertemuan itu, antara lain Komisi III DPR, Ketua Kompolnas, Ketua Ombudsman, Dekan Fisip UI, BEM UI, ahli transportasi, ahli kendaraan ATPM, hingga ahli hukum pidana. Kendati demikian, Gita memandang tidak ada tujuan jelas dari pertemuan tersebut.
"Pertemuan pada 31 Januari 2023 adalah pertemuan yang tidak ada landasan hukumnya, baik dalam KUHAP, Peraturan Polri, Peraturan Kapolri, maupun aturan lainnya. Bahkan, tujuan diadakannya pertemuan tersebut tidak terdeskripsi dengan jelas," ujar dia.