Pihak Bukhori Yusuf telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memastikan tuduhannya tersebut.
Pihak Bukhori Yusuf memastikan, mantan istri sirinya, MY, sekaligus pelapor dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berada dalam kondisi kecanduan obat. Pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memastikan tuduhannya tersebut.
Ketua Tim Advokasi Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan mengatakan, bukti ini akan disampaikan kepada aparat penegak hukum. Agar, aparat dapat menilai akurasi dari keterangan MY selama ini.
"MY selaku pelapor yang selama ini merupakan pasien di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur," katanya kepada wartawan, Jumat (26/5).
Mihdan menyebut, pemberitaan terhadap kliennya pun sangat memojokkan dan tidak objektif. Bahkan, ia menegaskan, kondisi antara kliennya dan MY adalah ranah pribadi.
Ia menyayangkan, publik dapat mengonsumsi perihal tersebut dan menimbulkan persepsi liar di masyarakat. Masalah ini dianggap telah dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.