Nasional

Kuasa hukum Hendra-Agus yakin Sambo biang keladi kasus penembakan Brigadir J

Kuasa hukum bertanya kepada Acay untuk menekankan pemberi perintah dalam skenario pembunuhan ini dan berujung pada nama Ferdy Sambo.

Kamis, 27 Oktober 2022 15:21

Tim Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria meyakini, Ferdy Sambo sebagai biang keladi yang membuat kliennya jatuh dalam masalah ini. Keyakinan mereka semakin menjadi ketika  AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay bersaksi dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10).

Kuasa Hukum Hendra-Agus, Henry Yosodiningrat mengatakan, pihaknya bertanya kepada Acay untuk menekankan pemberi perintah dalam skenario pembunuhan ini. Pertanyaan itu berujung pada nama Ferdy Sambo sebagai dalangnya.

“Ya poinnya semuanya sesuai dengan perintah. Perintah dari mana? Ferdy Sambo. Ferdy Sambo sendiri sudah mengakui bahwa mereka itu melaksanakan perintahnya,” kata Henry di PN Jaksel, Kamis (27/10).

Henry menyebut, kliennya juga tidak terlibat untuk mengambil DVR apalagi menghilangkannya. Tuduhan menghilangkan barang bukti sempat dilontarkan dalam dakwaan dan kesaksian Acay.

Selain itu, ada juga perintah untuk mengamankan CCTV tersebut. Kata ‘mengamankan’ diterjemahkan sebagai proses pengambilan dan diserahkan kepada penyidik.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait