"Pesawat tempur kita sudah tidak perlu lapor ke Singapura lagi kalau melewati Batam dan Natuna."
Pengamat militer Beni Sukadis menilai, upaya menjaga kedaulatan kini bisa lebih optimal seiring dengan penguasan ruang udara penerbangan (Flight Informatin Region/FIR) di Kepulauan Riau (Kepri) dan sekitarnya.
"Ya, pengelolaan FIR sangat penting karena pesawat tempur kita sudah tidak perlu lapor ke Singapura lagi kalau melewati Batam dan Natuna," katanya saat dihubungi Alinea.id, Selasa (25/1).
Selain itu, Indonesia juga bakal mendapatkan keuntungan secara ekonomi. "Yaitu ada biaya yang didapat dari pengelolaan FIR tersebut," ucapnya.
Beni menerangkan, FIR adalah bagaimana pengelolaan informasi penerbangan di suatu wilayah. Ia bertalian dengan teknis keselamatan penerbangan, tetapi banyak pihak di Indoneia menganggap isu ini lebih soal kedaulatan.
"Sehingga Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan penerbangan," jelasnya.