Kuasa hukum menyebut, Kuat menerima HP karena miliknya sudah rusak.
Kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadi J, Kuat Ma'aruf, Irwan Iriawan, membantah kliennya telah menerima uang dari Ferdy Sambo. Kendati demikian, kliennya berada pada kesempatan yang sama saat Sambo tengah membicarakan soal amplop berisi uang.
Irwan mengatakan, kliennya tidak melihat dan tidak mengetahui isi dari amplop yang dibicarakan tersebut. Kuat mengaku hanyak mengetahui ada pembicaraan terkait amplop.
"Itu kan dia tidak lihat apa isinya dan dia akui di BAPnya bahwa memang ada, ada cerita seperti itu. Jadi, ada saksi lain yang melihat juga, kan ada Eliezer ada Ricky juga yang menyaksikan ada dialog kaitannya dengan amplop yang di lantai 3 kan. Nah itu, dan si Ma'ruf juga mengetahui," kata Irwan usai sidang, Kamis (20/10).
Irwan menyebut, kliennya hanya menerima telepon seluler dari majikannya itu. Kuat menerima pemberian tersebut karena miliknya telah rusak.
"Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena hendphone dia rusak katanya," ujarnya.