Nasional

Kuat Ma’ruf ragukan kapabilitas saksi dari XL Axiata

Namun hakim menyebutkan, pemeriksaan identitas terhadap Viktor sudah dianggap cukup untuk membuktikan dirinya berasal dari PT XL Axiata.

Senin, 07 November 2022 22:21

Kuasa hukum Kuat Ma'ruf sempat beradu mulut dengan saksi dari PT XL Axiata karena perkara anting yang dikenakan saksi. Perdebatan itu terjadi dalam persidangan gabungan tiga terdakwa yaitu Bharada E, Bripka Ricky RIzal, Kuat Ma'ruf, Senin (7/11)

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso bahkan turut dalam perdebatan dengan menegur pihak dari Kuat Ma'ruf karena melayang pertanyaan yang tidak sesuai dengan perkara. Kuasa hukum Kuat memberikan pertanyaan tersebut karena masih tidak percaya Viktor Kamang adalah Legal Counsel PT XL Axiata.

“Mas, benar Saudara sebagai legal XL (PT XL Axiata)?" tanya pengacara Kuat Ma'ruf. 

"Iya," jawab Viktor singkat. 

"Apakah di XL diperkenankan untuk memakai anting?" tanya pengacara Kuat lagi.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait