Hanya 52,12% pengadilan yang memenuhi indikator SDM pengamanan dari 51 lokasi yang diobservasi KY.
Sistem keamanan dan persidangan di pengadilan dinilai belum optimal. Bahkan, banyak petugas keamanan, yang umumnya tenaga honorer ataupun alih daya (outsourcing), harus bekerja lembur.
Ini berdasarkan hasil observasi Komisi Yudisial (KY) bersama ahli dengan menggunakan 8 indikator. Perinciannya, tata tertib umum, tata tertib persidangan, penginformasian tata tertib, sumber daya manusia (SDM), prototipe gedung pengadilan, sistem koordinasi pengamanan, sarana prasarana (sapras), serta anggaran.
"Temuan yang menyolok adalah hanya 52,12% pengadilan yang telah memenuhi SDM pengamanan," ungkap anggota KY, Binziad Kadafi, Observasi dilakukan di 51 pengadilan di 15 provinsi. Detailnya, 19 pengadilan negeri (PN), 18 pengadilan agama (PA), dan 14 pengadilan tata usaha negara (PTUN).
"Temuan lain adalah anggaran pengamanan pengadilan hanya terpenuhi di 47% PN, 21,11% PA, dan 48,57 % PTUN," imbuh dia, melansir situs web KY.
KY menyoroti rendahnya anggaran pengamanan di PA. Alasannya, dalam catatan KY, menjadi lokasi terjadinya kasus-kasus perbuatan merendahkan kehormatan hakim (PMKH) relatif serius.