Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) kembali tidak memenuhi agenda pemeriksaan untuk kedua kalinya oleh penyidik KPK.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) kembali tidak memenuhi agenda pemeriksaan untuk kedua kalinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aher rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati non-aktif Bekasi periode 2017-2022 Neneng Hasanah Yasin (NNY) terkait pengetahuannya soal proses keluarnya rekomendasi soal proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang berujung praktik suap.
"Hingga sore ini, penyidik belum menerima informasi alasan ketidakhadiran saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/1).
Sebelumnya, ia juga diketahui sempat mangkir dari pemeriksaan KPK pada Kamis (20/12).
Menurut Febri, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan sesuai alamat domisili Aher.