Nasional

Lagi, dua Istri tersangka mafia kasus 'abaikan' undangan KPK

Ini kali ketiga bagi Tin dan Lusi mangkir. Sebelumnya pada 2 November 2019 dan 11 Februari 2020.

Senin, 24 Februari 2020 21:38

Istri bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/2). Pun demikian dengan istri Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, Lusi Indriati.

Masing-masing suaminya merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA pada 2011-2016. Sedianya mereka dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Ya, saksi tidak hadir. Ada istrinya Pak NH (Nurhadi) dan kemudian istri dari Pak HS (Hiendra Soenjoto)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (24/2).

Dengan demikian, kedua istri mafia hukum di MA itu sudah "bolos" sebanyak tiga kali. Sebelumnya pada 2 November 2019 dan 11 Februari 2020.

Anak kandung Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, pun mangkir. Dia pernah tak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (14/2). Juga takada kabar terkait absennya.

Achmad Al Fiqri Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait