Setya Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Cipinang dengan dalih ingin berobat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) dipindahkan dari lapas Sukamiskin, Bandung ke Lapas Cipinang pada Kamis (26/12). Pemindahan tersebut disinyalir lantaran Setnov ingin menjalani perawatan jantung di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak menerangkan, pemindahan mantan Ketua DPR RI ini telah melewati prosedur yang sesuai.
"Pemindahan sudah kita tempuh sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Bahwa yang bersangkutan memeriksakan ritme jantung yang memang berdasarkan status yang ada di kami, sudah terjadwal untuk diperiksa," kata Liberti di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Dikatakannya, pemindahan Setnov ke Lapas Cipinang sendiri hanya bersifat sementara. Batas waktu tergantung dengan proses pemeriksaan kesehatan di RSPAD.
Kemenkumham, dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya ke RSPAD sebelum menjemput Setnov kembali. Akan tetapi, lanjut Liberti, pengawasan ketat tetap dilakukan.