Sallyawati Rahardja akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsya Satar.
Mantan Manajer Administrasi dan Keuangan Connaught International Pte. Ltd., Sallyawati Rahardja, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Kepala Biro Humas Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Diketahui, Sally merupakan mantan anak buah pendiri PT Mugi Rekso Abadi, sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo. Ia merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini.
Panggilan ini bukan menjadi pemeriksaan pertama bagi Sally. Ia telah beberapa kali dipanggil tim penyidik KPK. Komisi antirasuah bahkan pernah mencekal Sally keluar negeri.
Belum diketahui pasti, apa yang akan menjadi fokus penyidik untuk menggali keterangan kepada Sallyawati dalam pemeriksaan hari ini.