Apabila sudah terlanjur ada kasus pelecehan seksual, maka sebaiknya penanganan harus dilakukan dengan cepat dan responsif.
Akademisi membagikan tips untuk menghindari revenge porn yang dewasa ini sedang marak di media sosial. Istilah ini kemudian dimaknai sebagai konten pornografi tanpa persetujuan orang yang ada di dalam foto atau video tersebut sebagai wujud kecemburuan, balas dendam, maupun rasa tidak terima.
Dosen Ilmu Komunikasi UNITRI Malang Asfira Rachmad mengatakan, netizen dapat menghindarinya dengan tidak membagi-bagikan foto pribadi secara berlebihan kepada orang lain maupun lawan jenis. Hindari pula pengambilan foto secara eksplisit kepada diri sendiri. Ia juga menyarankan untuk menggunakan foto profil secara wajar dan sopan.
“Berikutnya adalah melindungi akses ponsel pribadi agar tidak diakses orang lain,” katanya dalam diskusi daring Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, yang dikutip, Selasa (25/7).
Oleh karena itu, ia mengingatkan pengguna internet untuk senantiasa berhati-hati dalam berselancar di dunia maya. Jangan sampai jejak yang tertinggal di dunia maya itu berpotensi untuk dicari, dilihat, dan dipublikasikan oleh orang lain.
“Penting bagi kita untuk mengetahui jenis jejak yang ditinggalkan dan apa dampaknya di kemudian hari,” tuturnya.