Sejumlah barang bukti disita dalam penggeledahan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Depok, Jawa Barat.
Polisi melakukan penggeledahan terhadap Pondok Pesantren (ponpes) Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat. Penggeledahan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, hasil penggeledahan itu berbuah alat bukti yang kini telah masuk dalam daftar sita. Penggeledahan dilakukan hari ini, Jumat (8/7).
"Kami melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti," kata Jerry dalam keterangan, Jumat (8/7).
Jerry menyebut, penyitaan itu telah dilakukan dan sesuai dengan gelar perkara yang dijalani. Bahkan juga sesuai hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hal itu sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," ujar Jerry.