Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali meringkus tersangka penipuan penjualan properti.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali meringkus tersangka penipuan penjualan properti. Sebanyak tiga tersangka diringkus dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan ketiganya diringkus pada Selasa (6/8) malam. Sayangnya, ia tidak menyebutkan secara rinci ketiga nama tersangka tersebut.
"Kemarin malam kita sudah tambah tiga orang lagi, terus kita kembangkan. (Tiga tersangka) ditangkap semalam dan baru hari ini penahanannya," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Rabu (7/8).
Ia mengatakan ketiga tersangka merupakan satu komplotan dengan empat tersangka lain yang lebih dulu ditangkap. Penangkapan ketiganya pun merupakan pengembangan atas penangkapan keempat tersangka.
Dibeberkan Suyudi, ketiga tersangka terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Dalam penangkapan ketiganya, polisi juga mengamankan barang bukti.