Salah satu pelaku yakni AS, memiliki hubungan internasional Jamaah Islamiyah.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, melakukan penangkapan terhadap lima pelaku tindak pidana terorisme di sejumlah daerah.
"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada Selasa, 16 Agustus 2022," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/8).
Ramadhan menyampaikan, wilayah pertama adalah DKI Jakarta dengan dua pelaku terorisme berinisial AS dan EF. AS memiliki hubungan internasional Jamaah Islamiyah. Sementara EF adalah kordinator daerah teritorial Jamaah Islamiah Wilayah Jabodetabek.
Daerah kedua adalah Sumatera Selatan, dengan seorang pelaku yang ditangkap ialah, WH yang merupakan pemilik akun Basyira Media pendukung Anshor Daulah.
Pada daerah ketiga adalah Jambi dengan dua orang yang ditangkap oleh Densus 88. Kedua orang itu adalah MR dan DS.