Mereka yang telah kembali kepada NKRI tersebut, akan dilakukan pembinaan dan pengawasan serta monitoring.
Kumpulan warga yang sebelumnya tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII) menyatakan mundur dari kelompok tersebut. Pernyataan mundur tersebut juga diiringi dengan pencabutan bai’at atau sumpah kepada NII.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa P, mengaku bersyukur atas kesadaran warga di Sumbar untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apalagi setelah dirinya memberikan batas waktu bagi kelompok tersebut untuk keluar dari NII.
"Tenggang waktu yang saya berikan sampai 20 Mei, Alhamdulillah sebelum sampai 20 Mei seluruhnya telah cabut ba'iat," kata Teddy dalam keterangan, Kamis (12/5).
Ia menyebut, dari jumlah yang diketahui dari Mabes Polri sebelumnya sejumlah 1.125 orang. Kemudian dari pengembangan yang dilakukan menjadi sejumlah 1.157 orang.
"Jadi ada penambahan anggota NII 32 orang," ujarnya.