Kerumunan remaja yang sedang menongkrong di lokasi juga turut dibubarkan.
Petugas gabungan menutup paksa warung kelontong di Jalan Kamboja RT 007/RW 03 Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Minggu (3/10) dini hari, karena melanggar jam operasional.
Pada kesempatan sama, melansir situs web Beritajakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga membubarkan kerumunan remaja di lokasi.
"Dari pengawasan yang dilakukan dini hari tadi, kita temukan warung jajanan yang buka sampai larut malam. Warung kita paksa tutup dan yang nongkrong kita bubarkan," ujar Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo, Muhammad Syarif.
Menurutnya, pengawasan yang dipimpin Camat Pasar Rebo, Mujiono, ini melibatkan 20 personel gabungan Satpol PP kelurahan dan kecamatan. Pun menggandeng Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Polsek Pasar Rebo.
Inspeksi tersebut turut menyisir Jalan Gonseng Raya, Jalan Pertengahan, Jalan Lebak Para, Jalan Kamboja, Jalan RA Fadillah, Jalan Tengah, Jalan Trikora, dan Jalan Raya Bogor.