Nasional

Langkah bersama melawan kekerasan seksual

RUU PKS telah masuk tahapan penting dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) DPR tahun 2015-2019.

Selasa, 12 Februari 2019 18:27

Pada 4 Februari 2019, pihak Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) mempertemukan Agni—bukan nama sebenarnya—dengan terduga pelaku pelecehan seksual HS, saat menjalani kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku pada 2017.

Keduanya sepakat menandatangani penyelesaian kasus lewat jalur nonlitigasi atau secara internal UGM. 

Banyak pihak geram terhadap pihak kampus atas penyelesaian kasus ini.

Rentan kekerasan seksual

Kasus yang menimpa Agni mencuat, usai lembaga pers mahasiswa kampus itu melakukan liputan investigasi dan menuliskannya di situs mereka pada 2018. Kekerasan seksual dialami banyak perempuan di Indonesia.

Robertus Rony Setiawan Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait