"Menurut saya sebagian orang yang ditangkap itu tidak perlu ditahan sebetulnya."
Peristiwa kaburnya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh, pada Kamis (29/11) malam, menuntut evaluasi dalam pengelolaan lapas. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan agar tak semua narapidana (napi) ditahan di dalam lapas.
Bagi Fahri, ide tersebut merupakan terobosan baru dalam menangani persoalan yang terjadi di lapas. Menurutnya, perlu ada terobosan dalam menangani lapas.
"Harus ada terobosan menurut saya. Kenapa dulu kita pernah membuat undang-undang grasi, karena menurut saya sebagian orang yang ditangkap itu tidak perlu ditahan sebetulnya," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11).
Ia menyarankan agar para napi diberikan keleluasaan dalam menjalani masa tahanan. Salah satu bentuknya, dengan memberikan pekerjaan lain bagi para warga binaan tersebut.
"Coba kita contoh dari luar negeri, sekarang trennya itu penjara kosong, tak ada isinya. Suruh mereka kerja, suruh jadi petani, suruh berkebun, sebagian yang ditahan itu juga orang sibuk," kata Fahri memaparkan.