Pelaporan dugaan kekerasan seksual ke LBH Pers, AJI Jakarta, dan Komnas Perempuan dinilai terlambat.
Pelaporan Farid Gaban kepada LBH Pers dan dua lembaga lainnya dipandang kurang tepat. Laporan itu terkait dugaan tindakan kekerasan seksual jurnalis Geeotimes berinisial IW oleh manajer distribusi berinsial Z.
Perwakilan LBH Pers, Mustafa Layong menyatakan, sebelum Farid Gaban melaporkan peristiwa itu pada 4 Februari 2022, LBH Jakarta sudah melakukan pendampingan terhadap korban untuk menuntaskan peristiwa itu.
"Sebenarnya pelaporan kami rasa kurang tepat, karena kasus tersebut memang sudah didampingi oleh kami (LBH Pers) sejak diadukan langsung oleh korban," katanya kepada Alinea.id, Minggu (6/2).
Di sisi lain, Mustafa membenarkan telah dikirimkan dokumen data terduga pelaku melalui email oleh Farid Gaban. Dia memastikan data tersebut sangat membantu proses penuntasan perkara itu.
Hal senada diungkapkan pihak AJI Jakarta. Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mempertanyakan upaya Farid Gaban yang disebutnya sebagai pelaporan itu.