Nasional

Kekayaan Bupati Cianjur sebesar Rp2 miliar

Laporan LHKPN ini merupakan data yang terakhir yang laporkan Irvan ke KPK pada 22 Juli 2015.

Kamis, 13 Desember 2018 15:02

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Fasilitas Pendidikan di Kabupaten Cianjur. Berdasarkan laman LHKPN online KPK di alamat https://acch.kpk.go.id/, dia diketahui mempunyai harta kekayaan senilai Rp2 miliar. 

Laporan LHKPN ini merupakan data yang terakhir yang laporkan Irvan ke KPK pada 22 Juli 2015. Pada saat itu, dia masih menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan belum menjadi Bupati Kabupaten Cianjur. 

Dalam laporan tersebut, diketahui Irvan memilih harta tak bergerak berupa delapan bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Cianjur. Nilai estimasi dari harta tak bergerak tersebut mencapai Rp1,4 miliar. 

Selain itu, Irvan juga memiliki bergerak yang terdiri dari mobil Suzuki Swift, Daihatsu Terios, Toyota Alphard dan satu unit sepeda motor Honda Vario. Nilai kesemuanya hingga Ro487 juta. Dia pun tercatat memiliki giro dan setara kas sebesar Rp121,4 juta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Cianjur, Ros dan Kakak Ipar dari Irvan, Tubagus Cepy Sethiady yang hingga sekarang masih belum menyerahkan diri, sebagai tersangka korupsi DAK fasilitas pendidikan Kab Cianjur.

Rakhmad Hidayatulloh Permana Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait